Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Langgar Aturan Virus Corona, Suami-Istri Diperkarakan Pemerintah

image-gnews
Seorang pria dan anak-anak mengenakan masker, melihat rak-rak makanan kaleng dan mie instan yang kosong ketika orang-orang membeli persediaan makanan, setelah Singapura menaikkan tingkat peringatan wabah Virus Corona menjadi status oranye, di sebuah supermarket di Singapura 8 Februari 2020. REUTERS/Edgar Su
Seorang pria dan anak-anak mengenakan masker, melihat rak-rak makanan kaleng dan mie instan yang kosong ketika orang-orang membeli persediaan makanan, setelah Singapura menaikkan tingkat peringatan wabah Virus Corona menjadi status oranye, di sebuah supermarket di Singapura 8 Februari 2020. REUTERS/Edgar Su
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Singapura bertindak tegas terhadap mereka yang melanggar aturan pengendalian virus Corona (COVID-19). Buktinya, pasangan suami istri asal Wuhan terancam hukuman penjara karena melanggar aturan pengendalian virus di Singapura.

Mengutip situs Channel News Asia, pasangan tersebut adalah Hu Jun (38) dan Shi Sha (36). Keduanya diperkarakan oleh pemerintah Singapura karena telah berbohong kepada petugas saat diperiksa soal rekam perjalanan mereka dan apakah mereka bertahan di rumah saat masa karantina.

"Keduanya melanggara aturan Infectious Diseases Act karena mengganggu kerja petugas medis yang berusaha mengendalikan penyebaran virus Corona," sebagaimana dikutip dari Channel News Asia, Jumat, 28 Februari 2020.

Berdasarkan keterangan dari Kementerian Kesehatan Singapura, Hu Jun berbohong kepada petugas saat diperiksa pada tanggal 1 Februari. Dalam pemeriksaan itu, Hu Jun mengatakan kepada petugas bahwa ia mendekam di rumahnya dari tanggal 22 Januari hingga 29 Januari. Kenyataannya, Hu Jun sempat berpergian beberapa kali pada periode tersebut.

Hal serupa dilakukan oleh Shi Sha dalam pemeriksaan yang berbeda. Kepada petugas, ia mengaku mengisolir dirinya di rumah dari tanggal 31 Januari hingga 12 Februari. Kenyataannya, selama periode tersebut, Shi Sha malah menetap di hotel. Shi Sha bahkan berbohong di hotel mana ia menetap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Shi Sha dengan sengaja berbohong kepada petugas di saat ia dalam masa karantina," ujar pihak Kementerian Kesehatan.

Rencananya, pada tanggal 20 Maret nanti, keduanya akan disidang atas pelanggaran yang mereka lakukan. Jika terbukti bersalah, maka keduanya akan dihukum penjara 6 bulan dan membayar denda 10 ribu Dollar Singapura (setara Rp103 juta).

Penegakan hukum terhadap Hu Jun dan Shi Sha bukan satu-satunya sikap tegas pemerintah Singapura terhadap pelanggara aturan pengendalian virus Corona. Beberapa hari lalu, pemerintah Singapura mencabut izin tinggal permanen salah satu warga asal Cina karena tidak mengkarantina dirinya pasca tertular virus Corona (COVID-19).

ISTMAN MP | CHANNEL NEWS ASIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

11 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.


Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

12 jam lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

Berikut ini daftar negara di Asia Tenggara dengan gaji tertinggi. Indonesia memiliki rata-rata upah sebesar Rp5 juta. Ini informasinya.


Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

13 jam lalu

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, Arsjad Rasjid saat melakukan konferensi pers dalam acara Dialog Capres Bersama Kadin Indonesia di Djakarta Theater, Jakarta Pusat pada Kamis, 11 Januari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

Kadin menggelar panel diskusi sebagai rangkaian dari SIWW 2024. Akses terhadap air bersih masih menjadi tantangan sejumlah wilayah di Indonesia.


Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

13 jam lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.


5 Negara Pendiri ASEAN dan Tokohnya, Indonesia Termasuk

1 hari lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
5 Negara Pendiri ASEAN dan Tokohnya, Indonesia Termasuk

ASEAN didirikan oleh lima negara di kawasan Asia Tenggara pada 1967. Ini lima negara pendiri ASEAN serta tokohnya yang perlu Anda ketahui.


Clarke Quay Hadir dengan Wajah Baru Destinasi Hiburan Siang dan Malam di Singapura

1 hari lalu

Clarke Quay Singapura. Instagram.com/@clarkequaysg
Clarke Quay Hadir dengan Wajah Baru Destinasi Hiburan Siang dan Malam di Singapura

Clarke Quay selama ini dikenala sebagai kawasan destinasi hiburan malam di Singapura, kin hadir dengan wajah baru


Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

2 hari lalu

Vaksin AstraZeneca menjadi satu di antara vaksin yang digunakan banyak negara termasuk Indonesia dalam melawan pandemi virus corona. Sarah Gilbert juga melepas hak paten dalam proses produksi vaksin tersebut, sehingga harga vaksin bisa lebih murah. Sarah dan sejumlah ilmuwan yang terlibat dalam pembuatan vaksin telah dianugrahi gelar kebangsawanan oleh Ratu Elizabeth II tahun ini. REUTERS
Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.


Inovasi Desain Jembatan dari Unej Menang di Singapura, Ungguli UGM, ITS, NTU, dan ITB

2 hari lalu

Anggota tim mahasiswa Teknik Sipil Universitas Jember atau Unej (dari kiri) Bima Satria Yudhanto, Carel Aditya Saputra, dan Daniel Chrisna Putra. Mereka memenangi Bridge Design Competition (BDC) 2024 yang diselenggarakan Nanyang Technological University Singapore . Foto: Humas Universitas Jember
Inovasi Desain Jembatan dari Unej Menang di Singapura, Ungguli UGM, ITS, NTU, dan ITB

Tim mahasiswa Teknik Sipil Universitas Jember (Unej)menangi kompetisi gelaran Nanyang Technological University (NTU) Singapura.


Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

3 hari lalu

Kapal feri Batam-Singapura melintas di perairan Singapura. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

Perjalanan dari Batam ke Singapura dengan kapal feri hanya butuh waktu sekitar 1 jam. Simak harga tiketnya.


Wisatawan Indonesia Paling Senang Belanja di Singapura

4 hari lalu

Ilustrasi mal atau pusat berbelanjaan di Jakarta. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Wisatawan Indonesia Paling Senang Belanja di Singapura

Singapura telah menerima lebih dari 664 ribu pengunjung Indonesia. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 33,8 persen dibandingkan tahun lalu.